Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 14:51 WIB

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat pesisir di Das Kahayan, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (22/11/2022) pagi.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Hadri menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka sesuai Maklumat Kapolda Kalteng akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Sambangi Kantor RRI, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Objek Vital

DAERAH

Polresta Palangka Raya Jaga Kondisi Keamanan Bandara Tjilik Riwut Pasca Momen Nataru

DAERAH

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi pasar dan berikan himbauan

DAERAH

Personil Polsek kahayan kuala sambangi warga dan himbauan tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

DAERAH

Tingkatkan kepatuhan PROKES, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Sosialisasi

BERITA

AKSI HEROIK PRAJURIT MARINIR GAGALKAN PENJAMBRET

BERITA

Kodim 0816 Peduli ~ Melalui Babinsa Koramil/05 Berikan PMT Untuk Balita Stunting

BERITA

Tingkatkan Naluri Tempur Prajurit Yonmarhanlan VI Berlatih Beladiri Militer