Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 14:51 WIB

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat pesisir di Das Kahayan, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (22/11/2022) pagi.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Hadri menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka sesuai Maklumat Kapolda Kalteng akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Bersama Forkopimcam Sebawi Anggota Koramil 1208-01/Sambas Laksanakan Safari Ramadhan

BERITA

TMMD ke-116 Nganjuk, Cermin Indahnya Keberagaman

Uncategorized

Anggota Kodim 1612/Manggarai Bentuk Karakter Dan Kedisiplinan Dengan Melatih PBB Kepada Mahasiswa

BERITA

Jelang Pilkades Serentak, Polres Malang Optimalkan Patroli Skala Besar

BERITA

Kehadiran Babinsa Selalu Dinanti Masyarakat Termasuk Anak-Anak Didesa Binaan

Uncategorized

Pj Danramil 04/Jawai Dampingi Bupati Sambas Resmikan Pasar Rakyat Di Kec. Jawai Selatan

BERITA

Puncak Penanaman mangrove nasional serentak di Wisata Bahari Tlocor Sidoarjo

BERITA

Kodim Wonosobo Dukung Festival Sentra Industri