Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 21:15 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (23/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kegiatan Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Sebangau Kuala

BERITA

Komsos Babinsa Eratkan Silaturahmi Aparatur Kewilayahan

BERITA

DANRAMIL 0816/16 WARU BERSAMA FORKOPIMCA HADIRI LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTORAL TRIWULAN 1 TA. 2023.PUSKESMAS TROPODO KEC. WARU KAB. SIDOARJO.

Uncategorized

Pangdam Beri Pembekalan Mahasiswa Ubaya

DAERAH

Personil Polsek Banting himbau prokes Covid-19.

Uncategorized

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Tuban : Jangan Umbar Gaya Hidup di Media Sosial

BERITA

Kapolresta Sidoarjo Blusukan ke Perkampungan Sapa Warga dan Salurkan Bansos

BERITA

Diakhir Pekan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi