Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 21:15 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (23/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jelang Pemilu 2024, Polres Jombang Gelar Simulasi Sispamkota

DAERAH

Danramil 22/Ayah Hadiri Pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa Tahun 2022

BERITA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Memberikan Perhatian kepada Keluarga dan Sosialisasi Pencegahan Stunting

Uncategorized

Bersama Forkopimcam, Anggota Koramil 03/Tebas Laksanakan Jumat Bersih

DAERAH

Sinergi Antar Instansi, Danramil Banua Lawas Ikut Sukseskan Rapat Koordinasi di Banua Lawas

BERITA

Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Karya Bakti TNI di Wilayah Kecamatan Bubutan

NASIONAL

Patroli Cipkon, Satsamapta Polresta Palangka Raya Antisipasi Tindak Kriminalitas

TNI POLRI

Polres Tulungagung Akan Mengoptimalkan Pos Kamling Untuk Harkamtibmas