Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 26 November 2022 - 17:24 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (26/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Ungkap Kasus Ops Pekat Semeru 2023

BERITA

Masyarakat Antusias Sambut Jokowi Di Brebes

BERITA

Hari Keempat Ops Ketupat Semeru 2023, Polda Jatim Berhasil Menekan Angka Kecelakaan

BERITA

Peringatan 100 Tahun Pemdes Desa Ketapanrame Trawas Dihadiri Bupati Ikfina dan Dihibur Niken Salindry 1 Maret 2024

Uncategorized

Sinergitas Polisi bersama TNI dan RPH Berhasil Padamkan Api di Gunung Lawu Petak 39 Ngawi

BERITA

Polres Pelabuhan Tanjungperak Cegah Curanmor Optimalkan Pemeriksaan Ranmor di Perbatasan Kota

BERITA

Permudah Warga Mendapatkan Vaksin, Polresta Malang Kota Kembali Buka Gerai Vaksin Presisi

Uncategorized

Babinsa 06/Selakau Bersama Warga Karya Bakti Di Pemakaman Umum