Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 26 November 2022 - 17:24 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (26/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Himbau Pedagang Beras anggota Satbinmas Ajak Cegah Penyebaran Virus Covid-19

BERITA

Jumat Curhat, Kapolres Tulungagung Kunjungi Tokoh Ulama Bahas Kamtibmas

BERITA

Presiden RI Jokowi Buka Resepsi Satu Abad NU di Sidoarjo

BERITA

Selain untuk Anggotanya, Danrem 081/DSJ Bagikan Hasil Gado-Gado Bosbow untuk Masyarakat

BERITA

Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Bank Indonesia

DAERAH

Tunjukan Empati, Polsek Pahandut Hadir untuk Warga yang Berduka

BERITA

Babinsa Masuk Sekolah Siapkan Generasi Muda Berkarakter

BERITA

Babinsa Koramil 05/Tulangan Dampingi Kegiatan Posyandu Lansia Desa Binaan