Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 26 November 2022 - 17:24 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (26/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bhabinkamtibmas Sosialisasi QR DUMAS PRESISI Kepada Masyarakat

BERITA

Diduga Pembangunan Drainase Desa Glindah Dusun Glindah Tengah.

DAERAH

Himbau Pelajar, Polsek Maliku Sosialisasikan Tertib Berlalu-Lintas dan Kejahatan Seksual

DAERAH

Bhabinkamtibmas Memberikan Himbauan Terkait Covid 19 dan bagikan masker ke Warga

DAERAH

Dihari Libur, Polsek Rakumpit Bantu Bersihkan Parit

BERITA

Dukung Ketahanan Pangan, Serda Yahya Dampingi Petani Binaan Tanam Padi di Sawah

BERITA

Babinsa Kelurahan Sidotopo Beri Himbauan Kepada Peziarah Sunan Ampel

Uncategorized

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes