Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 20 November 2022 - 21:10 WIB

Polsek Maliku Antisipasi Penyebaran Virus Covid – 19 dengan Prokes 5M

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus giatkan pendisiplinan prokes warga masyarakat, dalam kegiatan Maskerisasi yang rutin dilaksanakan, Personel Polsek Maliku menyampaikan himbauan Prokes 5M, dengan tujuan menekan penyebaran Virus Covid – 19, Sabtu (19/11/2022) Malam.

Personel Polsek Maliku menyampaikan Prokes 5M yang harus diterapkan dengan baik selama masa pandemi diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, upaya pencegahan seperti sosialisasi serta himbauan terus kami laksanakan, kami berharap warga masyarakat patuhi Prokes dengan baik selama pandemi ini, Kami menghimbau serta mengajak kepada kita semua, ayo kita patuhi Prokes dengan baik, ini akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19

“Dimulai dari diri sendiri dan berguna untuk orang lain disekitar, mari kita patuhi Prokes mari putus mata rantai sebaran Covid – 19 dengan patuhi Protokol kesehatan 5M”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Koramil 08/Alian Berikan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)

Uncategorized

Pendekar di Jombang Sukarela Tertibkan Tugu Perguruan Pencak Silat

DAERAH

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Himbau Warga Bersihkan Lingkungan, waspada Demam Berdarah

BERITA

Gandeng Media, Polres Kediri Sampaikan Cara Cerdas Tangkal Hoax

DAERAH

Babinsa Koramil 15/Klirong Beri Motivasi Pelaku UMKM Pembuat Tali Serabut Kelapa

BERITA

Wujudkan ketahanan pangan Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo penanaman sayur mayur.

DAERAH

Polres Gresik Kirim Ratusan Paket Bantuan Untuk Warga Terdampak APG Semeru

BERITA

Polres Tuban Berhasil Amankan 9 Unit Motor dan 6 Pelaku Curanmor 25 TKP,