Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 20 November 2022 - 21:10 WIB

Rutin Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat pesisir di Das Kahayan, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (20/11/2022) Pagi.

Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Hadri menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka sesuai Maklumat Kapolda Kalteng akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Manfaatkan Dana Desa Dengan Tepat, Desa Pohjejer Jadi Desa Inspirasi Di Kecamatan Gondang

BERITA

Polres Lumajang bersama Forkopimda Sidak SPBE Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Gas Elpiji Melon

DAERAH

Polsek Sabangau Cek Banjir di Bereng Bengkel

DAERAH

Memasuki musim hujan Satbinmas Polres Pulang Pisau himbau warga waspadai bencana alam

BERITA

Babinsa Ramil 0816/13 Hadiri Pagelaran Wayang Kulit

Uncategorized

Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Anggota Linmas di desa Krembung menghadapi Pemilu Tahun 2024

DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Konsisten Sampaikan Larangan Karhutla

BERITA

Libur Akhir Pekan Patmor Samapta Sambangi Kolam Renang Isen Mulang