Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 16:24 WIB

Personil Polsek kahayan kuala sambangi warga dan himbauan tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, sambangi warga serta himbauan tentang larangan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, minggu (21/11/2022).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Tuban Berhasil Amankan Sekelompok Pemuda Bawa Sajam Yang Viral di Medsos

Uncategorized

Dua Pekan, Polres Malang Berhasil Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Amankan 10 Tersangka

BERITA

Polres Kediri Kota Sosialisasi dan Tes Riding Bersama IPSI Kota Kediri.

BERITA

Wujudkan Kamtibmas Diwilayah, Babinsa Patroli Bersama Tiga Pilar

BERITA

Tidak Percuma Lapor Polisi, Warga Kota Malang Ini Bahagia Motornya Yang Dicuri Telah Kembali

Uncategorized

Jalin Sinergitas, Komandan Pasmar 3 Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kantor Pertamina Kota Sorong

DAERAH

Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Rakumpit Tegakkan Prokkes

BERITA

Seperti Bandung Bondowoso Satgas TMMD Ke 116 Regtas Desa Lubuk Dagang Kebut Pekerjaan Fisik Hingga Malam Hari