Polresta Palangka Raya – Pengecekan kembali dilakukan oleh Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada ruang tahanan yang berada di markas komandonya (mako) seusai melaksanakan apel serah terima tugas piket.
Pengecekan itu pun dilakukan pada ruang tahanan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bersama-sama dengan personel Unit SPKT dan Piket Fungsi lainnya, Minggu (27/11/2022) mulai pukul 20.30 WIB.
“Pengecekan akan dilakukan guna memastikan kondisi keamanan internal pada ruang tahanan yang berada di Mapolresta Palangka Raya, baik itu pada dalam dan luar ruangan, pintu teralis, atap hingga jumlah para tahanan,” ungkap Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi.
Dalam melakukan cek dan kontrol tersbeut, petugas pun juga melakukan pengecekan pada peralatan maupun perlengkapan yang diinventariskan kepada personel dari Satsamapta dan Sattahti yang bertugas piket Jaga Tahanan.
“Beberapa barang inventaris dinas Polresta Palangka Raya memang diserahterimakan kepada petugas yang melaksanakan piket jaga tahanan, demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Selain mengandalkan personel yang berjaga, ruang tahanan yang berada di Mapolresta Palangka Raya itu pun juga dipasangi dengan CCTV guna memantau kondisi keamanan dan aktivitas para tahanan di sana.
“CCTV aktif dan akan terus dipantau selama 1 x 24 jam oleh personel yang mengawakinya dan akan dilaporkan situasinya secara berkala kepada pimpinan, sebagai bentuk pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” terang Yudi.
Seusai melakukan pengecekan pada ruang tahanan, piket propam pun pun kembali bergerak untuk memastikan kondisi keamanan area internal pada Mapolresta Palangka Raya, seperti pada ruang pelayanan hingga ruang kerja dari tiap satuan fungsi. (pm)