Polresta Palangka Raya – Sebagai cara dalam mencegah terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan sambang.
Kegiatan ini sendiri dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kalampangan Bripka Nasution yang berada di Jalan Jeruk, Selasa (8/11/2022) pagi .
Hal tersebut disampaikan, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud.
“Jadi, guna mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku, kami telah melakukam pengecekan dan sekaligus memantau hewan peternakan yang ada di Jalan Jeruk Rt 04 Rw 03 Kelurahan Kalampangan,” katanya.
“Ditempat tersebut, kami mengimbau kepada pemilik agar melakukan pemeriksaan secara rutin oleh dokter hewan dan rutin membersihkan kandang guna mencegahnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” tukasnya.
“Tidak hanya itu, kami juga menyarankan kepada Pak Ratno supaya melakukan penyemprotan disinfektan dan insektisida,” pungkasnya.(dk_reborn)