Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 20:37 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peringati Ulang Tahun Saka Wira Kartika Ke 3 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Kegiatan Kemah Antar Saka.

BERITA

Peran Aktif Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulngin Giat Pendampingan Penyaluran BLT-DD

DAERAH

Ini Tujuan Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Pesisir

BERITA

Bersama PPL Babinsa Pantau Pertumbuhan Tanaman Padi

BERITA

Jelang Berakhirnya Ramadhan Anggota Kodim 1002/HST Tunaikan Kewajiban Bayar Zakat Fitrah

BERITA

Polda Jatim Lengkapi Berkas Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda

DAERAH

Polsek Maliku melaksanakan Himbauan pengawasan pendisiplinan dan Maskerisasi

DAERAH

Apa yang di lakukan Sat Binmas Polres Pulpis dengan Pos Polisi Kelilingnya, lihat disini.