Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 20:37 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Sepuluh Finalis Lomba Babinsa Inspiratif Peroleh Penghargaan dari Danrem 084/Bhaskara Jaya

BERITA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Nakes Berikan Imunisasi PIN Polio Anak Anak Warga Binaan

BERITA

Kategori Seni Beregu Remaja Putra Kontingen Pencak Silat Kodam V/Brawijaya Peroleh Perak

BERITA

Siap dukung percepatan penurunan Stanting, Danramil 0816/Sukodono Hadiri Mini Lokakarya

BERITA

Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Tampung Aspirasi Warga Desa Brodot

Uncategorized

Penghijuan Penanaman Pohon Dan Buah Serta Pohon Lainya Di Embung Bayu Kuwung Anggarmanis

BERITA

Dandim Gresik ikut Mendampingi Presiden RI ke-6 Menyaksikan Pertandingan Voli Proliga di Gresik.

BERITA

Penertiban Miras, Polisi di Situbondo Amankan Ratusan Botol Arak