Welak, 21 Januari 2024 – Babinsa Koramil 1612-06/Lembor, Praka May Bin Aming, mempraktikkan butir ke-8 wajib TNI sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas sehari-hari, yaitu membantu masyarakat di sekitarnya. Dengan penuh dedikasi, Praka May Bin Aming turun langsung ke lapangan untuk membantu pengerjaan rumah Bapak Amrul di Dusun Pau, Desa Galang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat.
Bapak Amrul, warga yang tengah menghadapi kesulitan, merasakan manfaat nyata dari kontribusi Babinsa Praka May Bin Aming. Dalam ungkapannya, Bapak Amrul menyatakan rasa terbantunya yang besar dan memberikan apresiasi atas pertolongan yang diberikan oleh Babinsa di desa mereka.
“Lanjut Bapak Amrul“ Babinsa Praka May Bin Aming, dengan tulus dan tanpa ragu, terlibat langsung dalam pengerjaan rumah, menunjukkan bahwa solidaritas dan empati dapat mengatasi kesulitan rakyat. Meskipun mengenakan seragam aparat, Praka May Bin Aming tidak segan untuk turun tangan secara langsung, tanpa memandang kotor atau bersihnya pekerjaan tersebut.
Dalam tanggapannya, Babinsa Praka May Bin Aming menyampaikan pesan kepada masyarakat, “Jangan pandang kami sebagai aparat, tapi pandanglah kami sebagai saudara kalian yang siap membantu masyarakat yang membutuhkan.” Pernyataan ini mencerminkan semangat kemanusiaan dan pelayanan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari tugas seorang Babinsa.
Keberanian dan kepedulian Babinsa Praka May Bin Aming adalah contoh nyata dari implementasi butir ke-8 wajib TNI dalam membantu kesulitan masyarakat. Tindakan ini juga menunjukkan bahwa kebersamaan dan gotong royong adalah kunci untuk membangun masyarakat yang lebih kuat dan berdaya.