Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Serda Jaharudin menghadiri Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Masa Sidang III DPRD Tahun 2022 pada hari ini Sabtu, 19 November 2022 bertempat di Kantor Camat Komodo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Masa Sidang III DPRD Tahun 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab. Maanggrai Barat, Martinus Mitar, A.Md
AdapunTurut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hilarius Madin, S.H, Camat Komodo, Yohanes Rinaldo Gampur, ST Wakil Ketua DPRD Mabar, Marselinus Jeramun, SE, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lingkup Pemerintah Daerah Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
“Bahwa banyak jalan yang masih masuk dalam sertifikat tanah milik masyarakat dan belum ada pembebasan atau ganti rugi (belum dilaksanakan recon ulang oleh Pemerintah), Penertiban Parkir di Pasar Rakyat Batu Cermin sekaligus saluran air (selokan) bisa ditata ulang atau dirapikan, Keamanan dan Keselamatan di Area Parkir yang disiapkan Pemerintah Daerah, Raperda yang diusulkan pada hari ini merupakan agenda yang harus segera dilaksanakan, sebab Raperda tersebut telah sesuai prosedur dan merupakan program pembentukan Peraturan Daerah yang telah disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat”. Ucapnya bapak Martinus Mitar, A.Md selaku Ketua DPRD Kab. Maanggrai Barat.