Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 16:37 WIB

Antisipasi Bencana Karhutla, Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut disampaikan Personi Polsek Kahayan Hilir Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Provinsi Kalimantan Tengah. Senin,(21/11/2022)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie,S.H, mengaharapkan Pentingnya Sosialisasi Dan Himbauan Ke warga Sebagai Langkah Antisifasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Saat Memasuki Musim Kemarau.

“Maklumat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Pulang Pisau”, ungkap Kapolsek.

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

DAERAH

POLSEK TEGALSARI BAGIKAN 30 BUKU KITAB SUCI DI SEJUMLAH GEREJA DI WILAYAH TEGALSARI

BERITA

Upacara Bendera Wujud Rasa Bangga dan Penghormatan Jasa Para Pahlawan

DAERAH

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Petugas Vaksinasi Hewan Ternak

BERITA

Polresta Mojokerto Raih Penghargaan dari KPPN sebagi Peringkat Pertama IKPA

BERITA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Turut Berkontribusi dalam Merawat Kesehatan Mental, Penyaluran Obat ODGJ Dilakukan di Desa Binaan

DAERAH

Polsek Maliku Memastikan Situasi Kamtibmas dalam Kondisi Kondusif

Uncategorized

Walubi Jatim Siap Berkolaborasi dengan Polda Jatim Gelar Bhakti Sosial

BERITA

Operasi Ketupat 2023, Polri Turunkan 148.211 Personil