JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya bersuara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur
Tudingan Miring, Kabareskrim: “Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi !!”
Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi”, ujar Komjen Agus Jumat (25/11).
Apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas”, sambung Mantan Kapolda Sumut ini.
Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga”, papar Komjen Agus.
Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, disamping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain, ujar Komjen Agus
“Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar”, tutup Komjen Agus.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendukung kinerja Komjen Pol Agus Andrianto dalam menegakkan hukum berdasarkan Keadilan dan kebenaran menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Serta beliau sudah layak menjadi pilar di institusi kepolisian republik Indonesia.
“Jadi, jika ada tudingan tidak jelas atau tudingan miring terhadap Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim mabes polri itu hanyalah ulah oknum yang tidak bertanggung dan tidak kemungkinan iri dengan jabatannya.
Kami berharap publik tetap percaya dengan kinerja Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim mabes polri dalam menegakkan hukum di Indonesia. Dan jangan percaya dengan tuduhan oknum tidak bertanggung jawab dengan tanpa ada bukti yang kongkrit fakta dan nyata.
“Sekali lagi, publik jangan percaya dengan tudingan miring terhadap Komjen pol Agus Andrianto atas tuduhan yang tidak mendasar hukum dengan istilah: Melihat Lebih Baik Daripada Mendengar,” Ungkap Aktivis KAKI.
Penulis :