Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 26 November 2022 - 17:44 WIB

Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru,Personil Polsek Kahayan Hilir Wajibkan Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Memakai Masker

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Hilir polres pulang pisau, polda kalteng, melaksanakan kegiatan memberi himbauan Penggunaan Masker Langsung Ke Warga kecamatan Kahayan Hilir, kabupaten pulang pisau, Sabtu (26/11/2022)siang.

Himbauan Kebiasaan Hidup Baru Di Sampaikan Langsung Personil Polsek Kahayan Hilir Melalui Bhabinkatibmas Agar Mewajibkan Warga Saat Beraktifitas Menggunakan Masker.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, S.H., M.M. menuturkan, kegiatan himbauan tersebut di laksanakan demi memutus penyebaran covid 19 di sekitar wilayah Kecamatan Kahayan Hilir Kab.Pulang Pisau.

Dengan di adakan nya himbauan ke warga tersebut maka akan meminimalisir untuk penyebaran covid 19 ” tambah nya.

Kemudian personil polsek Kahayan Hilir memberikan himbauan kepada masyarakat Dengan Cara Membagi Kan Masker Gratis.
“Saya Ingatkan Ke warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Dan Saya Sampikan Agar Ikut Vaksinasi.Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA

Penrem Serma Misgi: Ciptakan Suasana Harmonis, Satgas Yonif 611/Awang Melaksanakan Komunikasi Sosial

BERITA

Polres Blitar Laksanakan Doa Lintas Agama di Hari Bhayangkara Ke-77

DAERAH

Polsek Maliku Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas dilingkungan Pertokoan

BERITA

Muspika Duduksampeyan melakukan Pengawasan Peredaran Makanan dan Minuman Kemasan

BERITA

Babinsa Sampang Hadiri Pengukuhan Himpunan Budidaya Ikan Lele

Uncategorized

Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga dan Kependudukan, Babinsa Koramil Wonoayu Hadiri Kegiatan Pertemuan Rutin PPKBD

BERITA

Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Upacara Bendera Rutin Hari Senin

BERITA

Ketua Persit KCK Cabang XXXII Dim 1009 Koorcab Rem 101 PD VI/Mulawarman Pimpin Ziarah Rombongan HUT Persit Ke-79