Home / BERITA / TNI POLRI

Kamis, 26 Januari 2023 - 07:08 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Dua Komplotan Pencuri Gabah

Polres jombang polda jatim Kabarpos.id PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim, berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian gabah di wilayah Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.

“Palakunya M dan HY keduanya warga Kecamatan Badegan, Ponorogo,” Kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. saat Press Release, Selasa (24/01/2023)

Kedua pelaku diamankan petugas lantaran telah mencuri Gabah milik Tukimin (korban) pada Jum’at (30/12/2022) pagi.

“TKP teras rumah korban turut Dukuh Jayengranan Rt 01 Rw 01 Desa Kranggan Kecamatan Sukorejo, Ponorogo,” terangnya

Kapolsek Sukorejo AKP Pitoyo pada kesempatan tersebut juga menjelaskan sebelumnya gabah milik Tukimin berjumlah 19 kemudian pada saat pagi hari istrinya menyatakan kepada suaminya bahwa gabahnya tinggal 11 jadi hilang 8 sak.

Atas kejadian itu, kemudian korban melaporkan ke pihak kepolisian, terus dilakukan serangkaian penyelidikan, dan pada tanggal 7 Januari 2023 pelaku berhasil ditangkap.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri Gabah ada 6 TKP diwilayah kecamatan Sukorejo, ini termasuk gabah milik Tukimin,” jelasnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas mengungkapkan bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan survey dulu dengan mengunakan sepeda motor yamaha vega nopol AE 2097 TW.

Baru kemudian, malam hari pelaku melakukan aksinya mengunakan kendaraan mobil Suzuki St 100 sp No.Pol AE 1186 VU untuk mengangkut gabah hasil curiannya itu.

“Dimana gabah hasil curian tersebut oleh pelaku dijual di daerah purwantoro dan jambon. Kedua pelaku merupakan pemain baru. Motifnya karena ekonomi,” ungkapnya

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil cari nopol AE 1186 VU, 1 unit sepeda motor nopol AE 2097 TW, 2 buah karung, 1 buah kunci kontak, 1 gulung tali rafia dan uang tunai sebesar Rp1.200.000,-

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat ( 1 ) ke-3e, ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” Tutup AKP Nicolas Bagas. (Red*)

Share :

Baca Juga

BERITA

Peduli Masyarakat, Polsek Sabangau Lakuken Baksos

BERITA

Danrem 081/DSJ Jajal Jalan Baru Hasil TMMD ke-117 Madiun

BERITA

Bangun Akhlak Anak Sejak Dini, Satgas TMMD Ke 116 Kodim 1208/Sambas Ajarkan Tata Cara Sholat

DAERAH

Dekatkan Pelayanan Masyarakat kini Mobil Pos Polisi Keliling Hadir di Pulpis.

BERITA

Kapolri dan Panglima Sepakat Sinergitas TNI-Polri Kunci Sukses Keamanan KTT ASEAN

BERITA

Babinsa Bersama Masyarakat Bergandengan Tangan dalam Karya Bakti bersama Membersihkan Lingkungan Di Dusun Sibat

DAERAH

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi UMKM Unggulan

BERITA

Patroli Sahur Polres Lamongan Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Asal Grobogan