Polresta Palangka Raya – Dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya keributan yang berkelanjutan, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya datangi lokasi.
Bertempat di Jalan Beliang Kecamatan Jekan Raya, aparat kepolisian itu pun mencoba melakukan mediasi terhadap warga yang bertikai tersebut, Senin (2/1/2023) sore.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menyampaikan, setelah mendapatkan laporan masyarakat, pihaknya meluncur ke lokasi.
“Setelah berada ditempat keributan, anggota Satsamapta yang didampingi para piket fungsi mendengarkan titik permasalahan yang disengketakan para warga tadi,” katanya.
“Setelah tau apa akar masalahnya, kami lantas mencoba mencari jalan tengah guna menghindari keributan antara saudara Guntur dengan suadari Mentili semakin berlanjut,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gatoot menjelaskan, jika permasalahan yang terjadi telah berakhir secara damai. “Hal tersebut juga disaksikan para waraga setempat,” tutupnya.(dk_reborn)