Home / Uncategorized

Minggu, 13 November 2022 - 23:06 WIB

Lambanya Kasus Kenpark, Ferdinand Hutahaean: Penyidik Jangan Buat Hukum Seperti Tali Ketapel

KABARPOS.ID  Surabaya, – Ngeri, Pemerintah Kota Surabaya dan penegak Perda diduga tak punya nyali memberikan sanksi terhadap club Luxor yang diduga kuat sudah membiarkan anak dibawah umur masuk dan menengak minuman keras.

Hal tersebut dimana dilansir di pemberitaan sebelumnya, bahwa Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan 11 anak, saat operasi di club Luxor.

Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Surabaya untuk menindak secara tegas club Luxor yang diduga kuat membiarkan anak dibawah umur masuk dan menengak minuman keras sehingga menyebabkan rusaknya masa depan Penerus bangsa.

Hal ini jelas sudah melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Pengacara Kondang I Ketut Suadana sangat menyayangkan akan kinerja dari pemerintah Kota Surabaya yang dirasa tidak berani menindak dan memberikan sanksi terhadap club Luxor.

“Jelas akan aturannya, bahkan dengan diamankannya 11 anak oleh satpol PP hal tersebut sudah melanggar Perda No 6 tahun 2011″. Kata Ketut Suadana, Minggu 13 November 2022.

Masih Ketut,” Masyarakat jangan dipertontonkan dengan penerapan dan penindakan aturan yang tebang pilih, apakah pemerintah hanya tegas kepada kaum menengah kebawah dan melempem terhadap pengusaha RHU”. Tandasnya.

“Kami meminta kepada seluas instansi terkait agar menindaklanjuti dan memberikan sanksi terhadap club Luxor, bahkan Kepada Anggota DPRD Kota Surabaya kami meminta supaya permasalahan di tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap pemilik RHU tersebut”. Pungkasnya

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PRAJURIT MENART 3 MARINIR RESMI SELESAIKAN LDD HARWAT RANPUR

BERITA

Cegah Penyebaran Penyakit, Personel Kodim 1009/Tla bersihkan Pasar Tradisional Pandan Sari

KESEHATAN

Pelihara Kemampuan Menembak, Kodim 1208/Sambas Gelar Latbakjatri TW-1.

BERITA

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025 Fokus di Desa Pengambau Hilir Luar, HST

DAERAH

Dandim 1612/Manggarai Memimpin Acara Korps Raport Dan Tradisi Pindah Satuan

DAERAH

Tumbuhkan Jiwa Kejuangan dan Patriotisme, Kodim 0719/Jepara Rutin Gelar Upacara Bendera Mingguan

BERITA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Melaksanakan Komsos kepada Mitra Karib di Desa Beo Rahong

DAERAH

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas