Home / Uncategorized

Minggu, 13 November 2022 - 23:06 WIB

Lambanya Kasus Kenpark, Ferdinand Hutahaean: Penyidik Jangan Buat Hukum Seperti Tali Ketapel

KABARPOS.ID  Surabaya, – Ngeri, Pemerintah Kota Surabaya dan penegak Perda diduga tak punya nyali memberikan sanksi terhadap club Luxor yang diduga kuat sudah membiarkan anak dibawah umur masuk dan menengak minuman keras.

Hal tersebut dimana dilansir di pemberitaan sebelumnya, bahwa Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan 11 anak, saat operasi di club Luxor.

Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Surabaya untuk menindak secara tegas club Luxor yang diduga kuat membiarkan anak dibawah umur masuk dan menengak minuman keras sehingga menyebabkan rusaknya masa depan Penerus bangsa.

Hal ini jelas sudah melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Pengacara Kondang I Ketut Suadana sangat menyayangkan akan kinerja dari pemerintah Kota Surabaya yang dirasa tidak berani menindak dan memberikan sanksi terhadap club Luxor.

“Jelas akan aturannya, bahkan dengan diamankannya 11 anak oleh satpol PP hal tersebut sudah melanggar Perda No 6 tahun 2011″. Kata Ketut Suadana, Minggu 13 November 2022.

Masih Ketut,” Masyarakat jangan dipertontonkan dengan penerapan dan penindakan aturan yang tebang pilih, apakah pemerintah hanya tegas kepada kaum menengah kebawah dan melempem terhadap pengusaha RHU”. Tandasnya.

“Kami meminta kepada seluas instansi terkait agar menindaklanjuti dan memberikan sanksi terhadap club Luxor, bahkan Kepada Anggota DPRD Kota Surabaya kami meminta supaya permasalahan di tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap pemilik RHU tersebut”. Pungkasnya

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bhabinkamtibmas sambangi serta himbauan tentang Larangan Karhutla ke warga

DAERAH

Batituud Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra Hadiri Peresmian Gedung RTQ dan Khotmil Qur,an

BERITA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Dampingi PLT Bupati Manggarai Timur Kunjungan kerja dan Luncurkan Pasar Murah dan Bantuan Beras

DAERAH

Personel Polsek Kahayan Hilir Gencarkan Penggunaan Masker Ke warga guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19

Uncategorized

Sebelum Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Jaga

BERITA

Wakapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Rapat Program Quick Wins Presisi

DAERAH

Polsek Kahayan Kuala laksanakan Patroli malam hari dengan sasaran objek vital

DAERAH

Pontianak sedang tidak baik-baik saja baca selengkapnya 👇👇