JAKARTA – Perwakilan 45 warga Batu Ampar menggelar aksi demo damai bersama dengan membentangkan spanduk atas dugaan kasus lahan seluas 45 hektare di dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, di depan Istana Negara, Jakarta. Senin, (19/12/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, perwakilan warga Batu Ampar berjumlah 45 orang beserta mantan anggota DPRD Provinsi Bali 2014-2019, Nyoman Tirtawan yang juga pernah menyelamatkan uang Negara sebesar 99 milyar terkait dana Pilgub provinsi Bali, bersama-sama dengan menggunakan bus menempuh perjalanan jauh dari Singaraja, Bali, ke Jakarta, minggu (18/12), untuk mendatangi Istana Negara guna menyuarakan aspirasinya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait dugaan perampasan hak atas tanah mereka di Batu Ampar.
Dalam aksi tersebut, Nyoman Tirtawan mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya dan langkah masyarakat Batu Ampar, Desa Pejarakan untuk mengadukan nasib tanah mereka kepada Presiden, karena sudah puluhan tahun tanah yang mereka garap dan bahkan pada tahun 1981 mendagri pada saat itu, memutuskan dengan SK mendagri untuk pensertifikatan atas lahan warga dusun Batu Ampar seluas 45 hektare serta diamini oleh beberapa bupati sebelumnya, akan tetapi dirampas dengan cara tidak manusiawi.
“Pada hari ini kami memohon dan meminta kepada Bapak Presiden Jokowi untuk membantu kami para warga dari Desa pejarakan yang mana, tanah kami di rampas dengan cara-cara yang tidak manusiawi,” Ungkap Tirtawan.
Tirtawan beserta warga juga menambahkan bahwa perwakilan 45 warga dusun Batu Ampar tidak akan pulang, sebelum Presiden Jokowi menerima mereka dan mendengarkan keluhan atas nasib mereka serta memberikan apa yang menjadi permohonan dan keluhan warga, dengan cara mengembalikan hak atas tanahnya.
“Kami tidak akan pulang sebelum Presiden Jokowi menerima kami serta mendengarkan keluhan dan memberikan kembali hak atas tanah kami yang sudah di rampas. Bisa dilihat bahwa, perjuangan kami dari Bali hingga sampai disini hanya untuk memperjuangkan apa yang menjadi Hak kami para warga Batu Ampar yang tanahnya dirampas oleh para oknum Mafia tanah serta oknum pejabat,” Tegas Tirtawan.