GRESIK – Proyek bantuan saluran Irigasi Perpoompaan (IRPOM) di Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik kini tengah menjadi sorotan warga dan petani setempat. Proyek yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mengatasi kelangkaan air tersebut diduga tidak sesuai RAB,Hal itu terlihat dari bentuk fisik yang tidak sesuai
dengan pagu anggaran yang diberikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, bantuan yang bersumber dari kementerian pertanian tersebut tidak sesuai spesifikasi,dugaan mark up pengadaan pompa diesel dan pengerjaan rumah pompa itu diduga di mark up.
Saat dikonfirmasi, kepala desa Ganggang Alwi ini memilih bungkam, didatangi di kantor desa nya pun beliau tidak ada.Selasa (22/09/26).
Lebih disayangkan lagi, menurut salah satu sumber warga setempat mengatakan jika proyek tersebut dikuasai oleh kepala desa.Gapoktan dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk penerimaan bantuan dari kementerian tersebut.
Dugaan penyimpangan ini semakin menguat lantaran proyek tersebut disinyalir minim transparansi. Di sekitar lokasi pembangunan, warga mengaku kesulitan menemukan papan informasi proyek yang jelas, sehingga besaran anggaran dan pihak pelaksana yang bertanggung jawab tidak diketahui secara pasti oleh masyarakat setempat.
“Cuma ada prasasti kegiatan Perpompaan mas, untuk anggaran nya kurang tahu karena tidak tertera.” Ungkap salah seorang narasumber.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Ganggang maupun Dinas terkait di belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan dugaan ketidaksesuaian pada proyek saluran irigasi perpompaan tersebut.
Warga berharap pihak berwenang termasuk inspektorat kabupaten Gresik segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan mengecek langsung kondisi fisik proyek demi ketransparansian bagi masyarakat sekitar.
(Red)






