
Pungli Dan Dugaan Mark Up Di SMAN 3 Lamongan Disorot, Kepala Sekolah Memilih Diam
Lamongan, kabarpos.id – Dugaan Pungutan Liar yang ada di dunia pendidikan masih saja terjadi di SMAN 3 Lamongan.Sumbangan sukarela masih tetap jadi tameng untuk praktik pungutan yang tidak berpayung hukum tersebut.
Selain itu, Pengadaan 6 unit computer yang bersumber dari BPOPP tahun 2025 juga syarat di mark up pengadaannya. Belanja 6 unit computer tersebut nilainya mencapai 104 juta rupiah. Entah spesifikasi seperti apa jenis dan merk computer itu.
Saat dikonfirmasi,selasa (21/04/2026) Purwanto selaku kepala sekolah memilih diam tanpa jawaban.didatangi ke sekolah pun beliaunya dinas luar.Bungkamnya Purwanto ini, menjadikan kekecewaan bagi masyarakat yang tiap hari bayar pajak untuk menggaji pejabat negara.
Maraknya praktik pungutan liar yang ada di sekolah negeri ini, tentunya sangat ironis serta bertolak belakang dengan apa yang di instruksikan Gubernur Jawa Timur untuk pendidikan di Jatim ini.
Padahal, menurut salah satu aktivis Surabaya yakni Fahrizal,SH mengatakan jika lembaga pendidikan itu milik negara.Jangan sampai dikotori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sekolah itu tempat belajar – mengajar,jangan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi.Apapun jenis iuran maupun sumbangan yang ada di sekolah.harus berpayung hukum dan legalitas yang syah.” Ujarnya.
Selanjutnya,awak media akan mendatangi Cabang Dinas Pendidikan wilayah Lamongan untuk konfirmasi terkait temuan awak media dilapangan.
Harapan masyarakat,cabdindik sebagai kontrol seluruh sekolah di kabupaten Lamongan ini bisa turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang masih saja melakukan iuran/sumbangan yang tidak berkekuatan hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.(Bersambung/Red)



