Gresik, Kabarpos.id – Pembangunan Tempat Penampungan Sampah Reduce,Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Kepuhklagen Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik menjadi sorotan.
Pasalnya, proyek TPS3R yang dibangun menggunakan dana APBD tahun 2025 tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.Fakta dilapangan menunjukkan spesifikasi pekerjaan dibawah kata standart.
Selain hal itu, yang menjadi sorotan yang lebih mencolok lagi adanya dugaan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Gresik.
Hal itu,yang membuat anggaran proyek TPS3R Desa Kepuhklagen menjadi ajang dugaan korupsi oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.
Menurut Sekretaris desa (Sekdes) Kepuhklagen, mengatakan, anggaran yang dipakai untuk pembangunan TPS3R menggunakan Jasmas dari salah satu anggota DPRD Gresik, dapil Driyorejo – Wringinanom.
“Dana cuma 100 mas,belum potongannya dewan sudah berapa. “kata Sekdes kamis (15/01/2026).
Masih menurut Sekdes, dana yang diterima Desa Kepuhklagen memang 200 jt untuk Tempat Sampah, tapi untuk tahap 2 anggaran tersebut disilpakan karena pencairan nya mepet di akhir tahun.
Ditanya presentase yang harus dibayar ke anggota DPRD Gresik, Sekdes tidak mau menyampaikan.
“wes saya yakin semua dewan sama mas.pengen tahu saya dimana ada dewan yang gak minta.” Terang sekdes.
Hal ini, menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Ulah oknum yang tidak bertanggung jawab ini harus ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Gresik.
“Kita akan mengusut tuntas kasus ini hingga terang benerang. Jangan sampai uang rakyat itu hanya dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk mencari keuntungan pribadi. ”Tegas Fahrizal selaku aktivis dari Surabaya tersebut.
(Bersambung/Red)
