Gresik, kabarpos.id – Menanggapi adanya berita miring terkait proyek yang ada di Desa Ngampel itu dikerjakanoleh pihak ketiga.Kepala Desa Ngampel menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur desa yang dibiayai Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten Gresik senilai Rp650 juta tidak dikontraktualkan atau dipihakketigakan. Seluruh pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa, dengan pengawasan langsung dari tukang-tukang berpengalaman dan ahli di bidang konstruksi.
“Tidak ada kontraktor pihak ketiga dalam proyek ini. Semua dikerjakan oleh tenaga lokal yang memiliki keterampilan mumpuni, sehingga selain efisien, juga memberdayakan warga desa,” jelas Kades.kamis (14/8/25).
Pengawasan ketat dilakukan sejak tahap awal perencanaan, pemilihan material, hingga penyelesaian pekerjaan, untuk memastikan setiap konstruksi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan prinsip keselamatan kerja (K3). Langkah ini sejalan dengan peraturan yang berlaku, termasuk Permendagri No. 20/2018 dan standar teknis konstruksi.
Dengan sistem kerja swakelola, setiap penggunaan anggaran dapat dipantau secara langsung oleh pemerintah desa, BPD, serta masyarakat. Dana dicairkan sesuai tahapan dan hasil pekerjaan diverifikasi secara berlapis, sehingga risiko penyimpangan dapat diminimalkan.
“Prinsip kami jelas: transparan dan terbuka kepada siapapun. Kami mengutamakan kualitas bangunan dan kebermanfaatan dalam jangka panjang bagi warga,” tambah Kades.
Pemerintah Desa optimistis pembangunan Gedung Serbaguna, Gedung Barat, dan Kantor Desa akan rampung tepat waktu, sesuai rencana, dan dapat digunakan untuk mendukung pelayanan serta kegiatan masyarakat Desa Ngampel.(Red)
