
Progam PTSL Deketkulon Mencapai 700 Ribu,Pokmas Tak Endahkan SKB 3 Menteri
LAMONGAN, kabarpos.id – Progam pemerintah pusat di bidang Pertanahan dalam membantu masyarakat untuk pengurusan Surat Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program PTSL,sering terjadi di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Seperti di ada di Desa Deketkulon Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan ini misalnya.
Menurut informasi yang di peroleh di lapangan,panitia PTSL Deketkulon membebankan biaya PTSL sebesar kurang lebih 700 ribu rupiah per bidangnya.Hal ini,sangat bertolak belakang dengan SKB 3 Menteri yakni 150 ribu.Dengan kuota kurang lebih 300 an itu.Dapat terkumpul uang sekitar 200 an juta lebih.Kemana saja larinya uang tersebut masih menjadi misteri.
Saat Dikonfirmasi, panitia pokmas penyelenggara PTSL yakni Rouf mengaku jika biaya tersebut sudah disepakati oleh para pemohon dan warga tidak ada yang keberatan.
“Nah kalau gak ada keberatan ya sdh dan selama ini juga gak ada yg kebertaam dari warga saya .Kalau bicara aturan dikupas disini gak akan selesai pak .” Jelas Rouf selasa (17/06/2025).
Hal ini, Menjadikan polemik di kalangan masyarakat,karena program PTSL yang merupakan program nasional ini dinilai sangat buruk perencanaan nya dan di duga sebagai ajang untuk mencari keuntungan pribadi.
Menurut pakar hukum sekaligus aktivis surabaya M.Wahyudi,SH mengaku geram terkait PTSL yang ada di Desa Deketkulon ini.
” ini program pemerintah pusat,sudah ada edaran Surat Keputusan Bersama (SKB) dari menteri.Kenapa biayanya masih sebesar itu.Aparat Penegak Hukum terkait harus berani mengusut Masalah ini ke publik.Biar jadi Edukasi di era keterbukaan informasi publik ini.Biar ada titik terang terkait pungutan tersebut.” Cetus mantan aktivis 98 itu.
Lebih lanjut,dirinya menyarankan agar masalah ini dilaporkan ke pihak-pihak-pihak terkait. Apapun nama dan jenis pungutan itu harus berpayung hukum sesuai aturan yang ada.Jika dengan kuota sebesar 300 bidang.Uang yang terkumpul itu mencapai ratusan juta.Kemana larinya uang tersebut patut dipertanyakan.
(Bersambung/Red)