Home / BERITA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / PEMERINTAH / PENDIDIKAN / SOSIAL BUDAYA / Uncategorized

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:16 WIB

Kajati Jatim, Mia Amiati Anggota Pokja III Membahas KUHP Nasional 

Kajati Jatim, Mia Amiati Anggota Pokja III Membahas KUHP Nasional 

Kajati Jatim, Mia Amiati Anggota Pokja III Membahas KUHP Nasional 

 

Jakarta – Kabarpos.id Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern,” disusun dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan hukum dalam RPJPN Tahun 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik RPJMN Tahun 2025-2029, dan arah pembangunan Kejaksaan dalam Dokumen Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan Tahun 2025-2029.

Forum Rakernas Tahun 2025, melibatkan peran aktif seluruh peserta Rakernas dan satuan kerja di daerah yang mengikuti acara Rakernas melalui sarana virtual, dengan melibatkan dalam Kelompok Kerja (Pokja).

Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menjadi anggota Pokja III yang membahas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (KUHP Nasional) yang akan berlaku pada Januari 2026, membawa pergeseran asas dan paradigma yang berbeda dengan KUHP sebelumnya.

Mendasari hal tersebut, maka Kejaksaan memerlukan interpretasi resmi yang akan menjadi pedoman bagi Jaksa/ Penuntut Umum dalam pelaksanaan penerapan hukum pidana materiil (KUHP) dalam penanganan perkara pidana nantinya.

Selain itu, mengingat bahwa Rancangan KUHAP (R-KUHAP) sebagai landasan operasional KUHP Nasional, Kejaksaan memiliki kepentingan strategis dalam penyusunan KUHAP terbaru.

Mencermati penguatan dan pengembangan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis) dan terkait pemulihan aset serta pengelolaan Rupbasan.

“Maka Kejaksaan perlu membentuk tim terpadu lintas bidang untuk menyusun kajian awal rancangan R- KUHAP yang mengakomodir kepentingan strategis Kejaksaan tersebut,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.  @bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Terus Tingkatkan Pelayanan Publik, Langlang Mahendra Patut Di Apresiasi Dalam Menjabat Kepala Desa Pejangkungan

Uncategorized

Giat Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 personel Polsek Sebangau Kuala oleh Kanit Provos.

Uncategorized

Kebijakan Kapolri Waspadai Bangkitnya Sel Teroris Dinilai Komitmen Jaga Kamtibmas Indonesia

BERITA

KAKI Apresiasi Ditreskrimsus Polda Jatim Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

DAERAH

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Keselamatan Berlalulintas dan Patuhi Prokes Ke Pengguna Jalan

Uncategorized

Forkopimda Kab. Sambas Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 Di Wilayah

BERITA

DALAM RANGKA KELEMAN DESA MANUNGGAL KEC KEDAMEAN CUKUP MERIAH SEKALI

BERITA

KORAMIL 0816/12 PRAMBON BERIKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA WARGA YANG KURANG MAMPU