Home / BERITA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / PEMERINTAH / PENDIDIKAN / Uncategorized

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:24 WIB

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI
Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

 

Jakarta – Kabarpos.id Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) melalui Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 14 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ia memaparkan arah transformasi kejaksaan yang bertujuan untuk memperkuat institusi ini dalam melaksanakan sistem penuntutan tunggal serta memperkuat peran Advocaat Generaal.

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Trisula Pembangunan Nasional yang terdiri dari pemerataan dan penurunan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen, dan pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.

Transformasi kelembagaan kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Dalam arahan Presiden Prabowo pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, beliau menegaskan pentingnya penguatan kejaksaan, termasuk peran aktif jaksa dalam proses penanganan perkara pidana, penegakan hukum yang tegas dan adil, serta penerapan teknologi digital untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan telah menegaskan peran Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi dan pengacara negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jaksa Agung diharapkan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal serta memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah.

Kementerian PPN/ Bappenas bersama Kejaksaan RI berkomitmen untuk mewujudkan Single Prosecution System yang memungkinkan penanganan perkara pidana secara lebih efisien dan terpadu, dengan dukungan teknologi modern dan penguatan sumber daya manusia yang kompeten. @bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mayjen TNI Farid Makruf, MA. Tulus Ikhlas Untuk Negeri

Uncategorized

Babinsa Koramil 11/Mirit menghadiri penyerahan bantuan konservasi satwa langka

BERITA

Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Cata PK Th 2023.

BERITA

Sarana Bangun Ketahanan Wilayah, Babinsa Komsos Diwilayah

Uncategorized

TINGKATKAN PROFESIONALISME PRAJURIT, KORAMIL 10/MOJOAGUNG LATIHAN MENEMBAK

BERITA

Peduli Dengan Lingkungan Personel Kodim 1009/Tanah Laut, Selalu Hadir Di Tengah-Tengah Masyarakat

BERITA

Tutup TMMD ke-117 Madiun, Irdam V/Brawijaya Jajal Alat Musik Dongkrek

BERITA

Cari Lokasi Titik Sumber Mata Air Pembuatan Sumur Bor, Pasiter Kodim Sampang Gunakan “Alat Ajaib”