Proyek Peningkatan Jalan Morowudi-Benjeng Mengganggu Pengguna Jalan,Kontraktor Salahkan Warga
2 mins read

Proyek Peningkatan Jalan Morowudi-Benjeng Mengganggu Pengguna Jalan,Kontraktor Salahkan Warga

 

Gresik, kabarpos.id – Proyek peningkatan jalan yang ada di Morowudi – Benjeng kini menjadi sorotan.Proyek senilai 3,3 M itu seolah merasa benar saat adanya insiden pengguna jalan yang terjatuh saat tersangkut salah satu matrial proyek yang dikerjakan Cv.Citra Mandiri tersebut.

Peristiwa bermula saat salah seorang pengendara melewati jalan morowudi itu terjatuh karena tersangkut besi yang menjulur tanpa adanya rambu-rambu ataupun safety line di lokasi proyek.Hal ini jelas melanggar aturan K3 dalam suatu pengerjaan proyek yang bersumber dari APBN itu.

Kejadian ini,sangat disayangkan karena proyek senilai Milyaran itu sangat mengesampingkan keselamatan pekerja maupun warga sekitar yang melintas untuk melakukan aktivitasnya.

Anehnya,Kontraktor/Rekanan dari Cv.Citra Mandiri saat dihubungi melalui seluler malah menyalahkan pengguna jalan.Menurutnya,proyek tersebut sudah ijin ke pihak satlantas jika jalan tersebut ijinnnya di tutup.Tapi tidak ada satu petugas pun dilapangan yang menghadang pengguna jalan.Hanya sebatas rambu peringatan saja.

“Kami sudah ijin kalau jalan itu ditutup,ya salah sendiri warga masih saja nerobos.silahkan di cek di satlantas maupun polsek sudah ijin apa belum?” Ungkap Farhan yang merupakan Rekanan Cv.Citra Mandiri Jumat (4/10124).

Menurut salah satu aktivis Jawa Timur yakni Muaffan menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Farhan tersebut. Jika memang jalan itu ditutup,mampukah pihak rekanan memberikan kompensasi bagi pengguna jalan yang terganggu aktivitasnya akibat adanya proyek itu.Kan kasihan masyarakat yang biasanya lewat untuk mencari rezeki namun ditutup begitu saja.

“Kok seenaknya gitu main nutup jalan sepihak.Emangnya ini jalan neneknya apa.Kami juga bekerja mencari nafkah,jangan seenaknya menutup jalan kami tanpa ada kordinasi maupun kontribusi apa-apa dengan masyarakat pengguna jalan yang biasanya lewat jalan tersebut.” Cetus Muaffan dengan gerammnya.

Peristiwa ini dinilai saling lempar bola panas antara pihak kontraktor dengan aparat penegak hukum khususnya satlantas Polres Gresik.Jika memang ijin jalan itu di tutup.Maka setiap hari harus ada petugas dari satlantas yang stanby dilokasi.Selain itu,Cv.Citra Mandiri juga harus bertanggung jawab kepada pengguna jalan yang dirugikan atas pekerjaan proyeknya tersebut.

(Bersambung/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *