Home / Uncategorized

Selasa, 24 September 2024 - 11:46 WIB

Terkait Pungli Di SMAN 1 Puri , Ketua FPR : Kadindik Jatim Harus Bertanggung Jawab

Mojokerto, Kabarpos.id – Misteri dugaan pungli Berjamaah yang terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Mojokerto masih menyisahkan polemik dikalangan masyarakat.Berbagai macam jenis pungutan yang ada,Seolah dibiarkan saja oleh instansi-instansi terkait dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada.
Di Tahun Ajaran (TA) 2024/2025 ini,SMAN 1 Puri masih saja membebankan iuran kepada wali murid,dari ratusan ribu per bulannya dengan jenis dana partisipasi hinggga jutaan rupiah untuk peserta didik baru kemarin Seolah dilakukan secara Terstruktur,Sistematis,dan Masif.
Pungutan-pungutan yang bertentangan dengan aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 ini seolah dibiarkan saja.Hal ini dinilai menjadi kejahatan mata rantai dan membuat ketua LSM FPR Angkat bicara.
” Yang namanya gratis itu ya gratis,jangan ada embel-embel apapun.Sekolah itu tempatnya belajar-mengajar.Bukan untuk ajang mencari keuntungan pribadi.Untuk apa Bos, BPOPP kalau masih menarik wali murid.Kepala Cabang Dinas Pendidikan Mojokerto Harus tanggung jawab akan hal ini.” Cetus Muaffan yang merupakan pentolan aktivis Surabaya pada selasa (24/9/24).
Jika tradisi kejahatan dunia pendidikan ini dibiarkan saja.Maka diyakini bahwa sistem birokrasi baik Eksekusi,Legislatif,maupun Yudikatif yang ada di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Seolah menjadi kejahatan yang dilakukan secara Berjamaah dan di duga ada kong kalikong dari sesama lembaga maupun instansi.
Saat ditemui di sekolah, Humas SMAN 1 Puri yakni Prihantini seolah berkelit dan memberikan kejelasan terkait aturan Permendikbud 75 yang melarang sekolah untuk memungut biaya apapun apalagi ada nominal dan mengikat waktu.
Menanggapi hal ini, sejumlah aktivis akan secepatnya melakukan orasi/jumpa pers di sejumlah kantor APH Kabupaten Mojokerto untuk mengusut tuntas perihal ini sampai tuntas siapa dalang di balik semua ini.
“Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan teman-teman media dan juga LSM untuk mendatangi kantor-kantor APH setempat terkait pungutan ini.Jika masih saja belum ada tindak lanjut,kita akan membawa masalah ini ke tingkat Kajati dan Unit Tipidkor Polda Jatim untuk mengusut tuntas pungli yang berkedok iuran/sumbangan tersebut.” Pungkas Muaffan di sela-sela kesibukannya.(Red)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Danramil 15/Klirong Laksanakan Komsos Dengan Kepala Puskesmas

BERITA

Dandim Dampingi Bupati Sambas Laksanakan Vicon Dan Tinjau Pos Pengamanan Malam Hari Raya Idul Fitri Serta Lepas Pawai Takbir Keliling

Uncategorized

Ditlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi

NASIONAL

Quick Respon, Bhabinkamtibmas Keluarahan Langkai Mendatangi TKP Pencurian di Pustu PCPR Jalan Anggrek

DAERAH

Babinsa Koramil Sempor Dampingi Pendistribusian BLT DD Bulan ke 10 s.d 12 tahun 2022

Uncategorized

Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Jatim Sidak Pasar Sentra Beras

DAERAH

Mencegah penyebaran covid-19, Kanit Provos Polsek Maliku, gencar melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan

BERITA UTAMA

KABAR: Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan