Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 26 November 2022 - 17:37 WIB

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Polres Pulang Pisau, Sebagai bentuk kesiapan melaksanakan tugas rutin Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Laksanakan Kegiatan serah terima Piket Jaga yang dilaksanakan di halaman Mako Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Sabtu (26/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan Setelah dilakukannya serah terima, selanjutnya personel petugas jaga baru akan melanjutkan kegiatan rutin kepolisian yang sebelumnya dilakukan oleh petugas jaga lama seperti kegiatan patroli, penjagaan tahanan, penjagaan mako, pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan lain yang ada di masyarakat seperti berpatroli memantau situasi wilayah Hukum yang ada di Polsek Maliku.

“Kegiatan rutin serah terima penjagaan tersebut sengaja di laksanakan yaitu untuk meningkatkan disiplin seluruh Anggota sehingga dengan demikian masing-masing anggota yang bertugas memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam hal pelaksanaan tugas dan dengan demikian tugas rutin kepolisian dapat terlaksana dan berjalan dengan baik,” tutup Ipda Laaser.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Bojonegoro Kembali Salurkan Bantuan Ribuan Liter Air Bersih untuk Warga

Uncategorized

Polres Malang dan Tim Satgas Karhutla Berhasil Padamkan Kebakaran di Jabung

BERITA

Jelang Nataru Polres Kediri Kota Intensifkan Program Minggu Kasih Perkuat Kamtibmas

BERITA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Musdessus Validasi Penetapan BLT Dana Desa TA. 2023

Uncategorized

Dari Keterangan Para Saksi, Ellen Sulistyo Diduga Wanprestasi

BERITA

Polres Malang Berhasil Mengungkap 281 Kasus pada Operasi Pekat Semeru 2023

Uncategorized

Anggota Koramil 1612-03/Reo Saksikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Reok

DAERAH

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah