Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 25 November 2022 - 04:27 WIB

Gelar Press Release, Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian BBM Tower Provider Seluler

Foto: Gelar Press Release, Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian BBM Tower Provider Seluler

Foto: Gelar Press Release, Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian BBM Tower Provider Seluler

Polresta Palangka Raya – Press release digelar oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mengungkap kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar pada Tower Jaringan Komunikasi milik salah satu Provider Seluler yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (24/11/2022) siang.

Press release tersebut berlangsung di depan Gedung Unit Jatanras Satreksrim Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Ronny M. Nababan dengan didampingi Kasi Humas, Iptu Sukrianto dan Kanit Jatanras.

Foto: Gelar Press Release, Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian BBM Tower Provider Seluler

Dua orang pria yang merupakan pelaku Tindak Pidana Pencurian itu pun dihadirkan secara langsung dalam press release tersebut, yang diberhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya pada Hari Rabu (23/11/2022) kemarin.

“Setelah melakukan upaya penyelidikan, pengembangan kasus dan menghimpun informasi dari masyarakat, kami pun akhirnya berhasil mengungkap identitas dan mengamankan kedua pelaku, yakni AS alias Gondrong (39) dan KD alias Wawan (36),” ungkap Kasat Reskrim.

“Yang kami amankan dari dua lokasi berbeda, dengan diawali penangkapan terhadap Pelaku KD di kawasan Jalan Antang dan kemudian dikembangkan hingga akhirnya berhasil ditemukan keberadaan Pelaku AS serta mengamankannya di kawasan Jalan G. Obos,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan Tindak Pidana Pencurian BBM jenis Solar pada Tower Jaringan Komunikasi salah satu Provider Seluler di kawasan Jalan Bangau Kota Palangka Raya.

“Aksi pencurian yang dilakukan yakni sebanyak 2 kali, untuk yang pertama dilakukan oleh AF seorang diri pada Tangal 20 September Tahun 2022, dengan mengambil sekitar 100 liter Solar menggunakan 3 buah jerigen 35 liter dan membawanya di dalam mobil yang dikendarai pelaku,” terang Kompol Ronny.

“Sedangkan yang kedua dilakukan AF bersama KD pada tanggal 20 Oktober Tahun 2022 dengan cara yang sama dan berhasil mencuri sekitar 100 liter Solar dari Tower Jaringan Komunikasi tersebut, dengan total keseluruhan yakni sekitar 200 liter,” lanjutnya.

Dirinya menjelaskan, Solar hasil curian itu pun diketahui dijual oleh kedua pelaku pada sebuah warung yang berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 10, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan motif yakni untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
“Sedangkan untuk motif lainnya, Pelaku KD nekad melakukan aksi pencurian karena sakit hati akibat dipecat dari perusahaan provider seluler yang memiliki tower tersebut pada Bulan September Tahun 2022 lalu,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti pun diamankan oleh petugas dari hasil pengungkapan kasus tersebut, yakni satu unit mobil, satu buah kunci inggris dan tiga buah jerigen bermuatan 35 liter, yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi pencurian itu.

“Kedua pelaku beserta beberapa barang bukti tersebut kini telah diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, guna mengetahui apakan ada tindak pidana lainnya yang mereka dilakukan,” tegas Ronny.

“Untuk pasal yang dipersangkakan kepada Pelaku AF dan KD terkait kasus ini yakni Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sambut Hari Juang TNI AD Kodim 1612-12/Manggarai Gelar Sunat Massal

DAERAH

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

BERITA

DI GENJOT PROGRAM PEMBUATAN SALURAN IRIGASI DAN TPT

Uncategorized

Kapolres Gresik Kunjungi Siswi SD Korban Dugaan Penganiayaan

Uncategorized

PEMBANGUNAN TEMBOK PENAHAN TANAH ( TPT ) DI DESA KESAMBEN KULON

BERITA

Pangdam Brawijaya Minta Satgas Yonarhanud 8/MBC Persiapkan Diri

BERITA

Bulan Ramadhan Tidak Menyurutkan Semangat Personel Kodim 1009/Tanah Laut Untuk Bersilaturahmi Di Desa Binaan

DAERAH

Covid 19 belum usai, tetap patuhi protokol kesehatan, ini yang di lakukan personil Sat Binmas himbau warga.