Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 20:30 WIB

Antisipasi Bencana Karhutla,Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut disampaikan Personil Polsek Kahayan Hilir Brigpol Supriady di Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (23/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, S.H. mengaharapkan Pentingnya Sosialisasi Dan Himbauan Ke warga Sebagai Langkah Antisifasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Saat Memasuki Musim Kemarau.

“Maklumat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Pulang Pisau”, ungkap Kapolsek.

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Kalipurwo Koramil 19/ Kuwarasan Pendampingan Posyandu Lansia

BERITA

Kapolda Jatim Pastikan Isu Penculikan Anak di Jawa Timur adalah Berita Hoax

BERITA

Danramil Barabai : Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK Berjalan Aman

DAERAH

Babinsa Sigap Memadamkan Api

BERITA

Gerakan Zakat Bersama Gubernur Jatim, Dandim 0817/Gresik Dukung Penuh Pelaksanaan Kegiatan

DAERAH

Melalui sambang kamtibmas Satbinmas Polres Pulang Pisau edukasi masyarakat patuhi prokes

DAERAH

PANGDAM II/SRIWIJAYA DAN KETUA PERSIT KCK DAERAH II/SRIWIJAYA IKUTI RAPAT VIRTUAL KOORDINASI PEMBINAAN KOWAD TERPUSAT TA. 2022

BERITA

Danramil0816/07 Krembung beserta Forkompinka Lepas Peserta Gerak Jalan dalam rangka HUT RI ke 78 tahun 2023