Home / Uncategorized

Selasa, 24 Oktober 2023 - 09:38 WIB

Polisi Berhasil Amankan Dua Residivis Diduga Bobol Minimarket di Jember

Kabarpos.id JEMBER – Tim Kalong Resmob Timur Polres Jember Polda Jatim berhasil meringkus dua residivis yang diduga pembobol sebuah Minimarket di Garahan Desa Garahan, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember.

Pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang ini menggunakan mobil sewaan jenis Sigra warna putih berhasil membawa kabur uang tunai Rp. 25 juta dan sejumlah rokok dengan berbagai merk, parfum, hand body, hp tablet merk Samsung, galaxi tab dan PDA mobile.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan dari hasil pemeriksaan dua tersangka yang diamankan, terdapat nama tersangka lain berinisial J warga Patrang dan satu belum diketahui identitasnya masuk dalam DPO.

“Hasil pemeriksaan dari dua tersangka yang sudah kami amankan, saat beraksi mereka berempat,”ujar AKP Abid, Selasa (23/10).

Sementara dua pelaku berinisial S (39) dan HP (27) warga Jember yang merupakan residivis itu dalam melakukan aksinya mempunyai peran yang berbeda.

Pelaku S (39) mempunyai peran sebagai eksekutor yang masuk ke Minimarket dan merusak perangkat lunak cctv. Sedang HP, (27) berperan membackup keamanan di TKP.

Modus dari para pelaku ini, dengan cara membobol tembok toko dan masuk ke dalam toko melalui tembok toilet.

Dalam aksinya mereka dengan cepat merusak perangkat lunak CCTV dan berhasil mengambil sejumlah uang yang tersimpan di dalam brankas.

Ketiga tersangka yang telah memiliki catatan kriminal itu akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap oleh tim Kalong Timur Polres Jember Polda Jatim dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2023.

Dari tangan pelaku tim Kalong berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah tas rangsel warna coklat yang berisi linggis kecil,kunci roda,alat pahat,kaos untuk penutup kepala,3 karung warna putih,kaos tangan, linggis panjang dan point mobile PDA.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Polres Jember yang telah melakukan pemantauan dan penyelidikan selama beberapa bulan terakhir,”ujar AKP Abid.

Kepada para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tindak pidana kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan. (*red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sinergitas Kodim 1009/Tanah Laut Dan Polres Tanah Laut Kawal Kotak Suara Pemilu 2024

DAERAH

Cegah covid-19 internal Polsek Maliku ini yang dilakukan Kanit Provost

BERITA

Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 April 2025: Momentum Penguatan Semangat Pengabdian Prajurit

Uncategorized

Bati Tuud Koramil 05/Tulangan Peltu Marjuki Bagi Tugas Monitoring Gema Sholawat

Uncategorized

Kerapan Sapi Piala Panglima TNI di Gelar di Bangkalan

Uncategorized

Peringati Sedekah Bumi, Desa Dukuhsari Bersama Forkopimka Jabon

DAERAH

Forkompincam Klirong Dampingi Bupati Hadiri Perayaan Natal

DAERAH

Pendampingan Hanpangan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bantu Petani Semprot Padi