Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 19:10 WIB

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala Bripka Heri Widodo telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala, Rabu (23/11/2022).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos. menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Sebangau Kuala.

Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA

Asintel Danpasmar 2 Laksanakan Safari Intelijen Di Brigif 2 Marinir

BERITA

Danramil 0816/15 Sukodono Bersama Kapolsek Dan Muspika Kec Sukodono Hadiri Pentas Seni ludruk

BERITA

Mantan Kapolrestabes Surabaya Resmi Dilantik Sebagai Wakapolda Jawa Timur

BERITA

Melalui Komsos, Babinsa Wringinanom Beri Masukan Pengrajin Kursi Rotan di Wilayahnya

BERITA

Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

BERITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Sambang Warga Sampaikan Pesan Stop Karhutla

DAERAH

Cegah Kamtibmas Personil Polsek Kahayan Kuala rutin melakukan Patroli malam hari

Uncategorized

Kompolnas Awasi Langsung Pengamanan Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Hari Pertama