Mojokerto – Media Kabarpos.id – Maraknya pungli ( Pungutan Liar) di sekolah negeri menjadi sorotan, salah satunya SMK NEGERI I KEMLAGI Mojokerto, pasalnya sejumlah wali siswa banyak yang mengeluhkan adanya biaya daftar ulang yang di bebankan sekolah.
Biaya tersebut untuk kelas 10 dan 11 sebesar 975 ribu yang mana meliputi pembelian kalender 2024 dan tabungan akhir tahun, sedangkan kelas 9 sebesar 1.350.000 untuk daftar ulang, 200.000 untuk partisipasi komite perbulan, serta seragam dengan harga 2.250.000 rupiah.
Salah satu wali siswa berinisial ( S )kepada media Kabarpos.id mengatakan ” Mas saya membayar 975 ribu mas untuk daftar ulang,serta untuk kegiatan siswa melalui komite, sebetulnya berat mas tapi mau gimana lagi saya takut anak saya di kucilkan apa bila tak menuruti kemauan sekolah” ujarnya 2 SEP 2023
Saat di konfirmasi awakmedia Kabarpos.id Rabu 27/9/2023 pukul 09 30/11 25. selaku humas ” tidak mengakui adanya pembayaran spp Rp 230 tiap bulanya.untuk kelas 10 . HUMAS
menambahkan “pembiayaan tersebut di khususkan untuk kegiatan siswa mengikuti lomba di tingkat nasional dan tabungan akhir tahun” tuturnya.
Terpisah HANIF SANJAYA selaku aktivis anti korupsi LP KPK TIPIKOR saat datang untuk konfirmasi terkait Dugaan Pungli SMK negeri 1 KEMLAGI tersebut, rabu(27/9/2023) mengecam keras ” bahaya pool itu Jelas itu pungli, sudah kelihatan kan apalagi humas dengan cetusnya megalibikan awak media bahwasanya tidak ada tarikan atau gratis pembayaran di sekolah kami untuk tiap bulan karena belum di musyawarakn bersama komite .adanya bukti awakmedia mengenai kwitansi pembayaran .humas beralibi SALAH OPERATOR atau kesalahan TEKNIS PENULISAN tersebut tanpa dasar dan di terima bukti yang nyata oleh salah satu Siswa sekolah bernama .DD .ML dan EK. awak media tidak membuat berita HOAK
Masih ” HANIF SANJAYA” ini salah satu bentuk kejahatan korupsi, yang dilakukan oleh sekolah melalui komite, karena semua fasilitas yang ada di sekolah di bebankan ke wali siswa siswi semua” Ungkap HANIF SANJAYA
Media Kabarpos id bersama tim aktivis anti Korupsi ( LP KPK TIPIKOR) bersama PWI JATIM ARIS HERMAWAN akan melanjutkan dan mengawal pemberitaan ini sampai ke dinas terkait, guna memberi efek jera tindak pidana pungli sekolah, agar tidak menjadi beban wali siswa untuk pembayaran -pembayaran yang sifatnya di tentukan atau ( Pungli) dengan dalih kesepakatan bersama. Bersambung………!!!! ( BO )
