Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 17:39 WIB

Secara DDS, Polsek Rakumpit Bagikan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Selasa (22/11/2022) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolda Jatim Pantau Arus Mudik di Jombang, Tidak Terdapat Kemacetan

DAERAH

Anggota Koramil Genteng Pantau Jalan Sehat HUT PGRI Ke-77

BERITA

Polres Sampang Siapkan 2 Bus Untuk Balik Mudik Gratis Tujuan Surabaya dan Jakarta

BERITA

FKUB Lamongan Apresiasi Terkait Naiknya Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri

BERITA

Tampung Keluhan Warga, Polres Jombang Gelar Program Jum’at Curhat

DAERAH

Kapolresta Palangka Raya bersama Bhayangkari Ikuti Seminar Dr. Aisah Dahlan

DAERAH

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA

Polres Kediri Berbagi, Warga Ngadiluwih Bersenang Hati