Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 15:44 WIB

Demi Memutuskan Rantai Covid 19 Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes Pada Warga

Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Pantik Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda Andi Sulvianus melaksanakan sambang sekaligus memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang beraktifitas di Desa Binaannya

Wilayah Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau,
(22/11/2022).

Hal tersebut menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan warga binaannya yang beraktifitas diluar rumah agar bersama-sama selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurianwan Hartono, S.I.K. melalui Kasat binmas Polres Pulang Pisau Iptu Ujang Kustarman mengatakan imbauan akan menerapkan protokol kesehatan masyarakat saat melakukan aktifitas didesa binaannya sangat penting dilakukan Bhabinkamtibmas di lapangan, demi mencegah adanya penularan virus covid-19.

”Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas selalu menyampaikan himbauan-himbauan tentang protokol kesehatan dan dengan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat harapannya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah beraktifitas ditengah pandemic Covid-19”. Tutup Iptu Ujang Kustarman

Share :

Baca Juga

BERITA

Pj Gubernur Jateng Serahkan Penghargaan Kepada 34 Kabupaten/Kota Peduli HAM

Uncategorized

DANYONMARHANLAN X BERIKAN SURPRISE DAN UCAPAN SELAMAT HUT KE-77 KORPS BRIMOB POLRI

BERITA

Komsos Sertu Priyanto Berikan Semangat Usaha Pembuatan Pupuk Organik

BERITA

Jaga Kondusifitas Hari Buruh, Koramil 0816/15 Sukodono Laksanakan Patroli Bersama

BERITA

Jelang Ramadhan, Babinsa Bantu Aparat Desa Sumengko Galakkan Pembersihan Lingkungan Desa

BERITA

Kapolres Kediri Kota Apresiasi Perguruan Silat Pagar Nusa Tertibkan Tugu Secara Sukarela

Uncategorized

Kapolres Jombang Hadiri Panen Raya Tembakau di Kabuh

BERITA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Hadiri Rapat Musrembangdes untuk Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025