Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 14:51 WIB

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat pesisir di Das Kahayan, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (22/11/2022) pagi.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Hadri menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka sesuai Maklumat Kapolda Kalteng akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Percepatan Penanganan pandemik Covid-19 Di Wilayah Kecamatan Pandih Batu Personil Polsek Pandih Batu Laksanakan Pendisiplinan Prokes

Uncategorized

Babinsa Sulung Koramil 02/Sejangkung Hadiri Penyaluran BLT-DD Tahun 2023

Uncategorized

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

BERITA

Bentuk Karakter Dan Disiplin Siswa SMK Ma’Arif Tanggulangin

DAERAH

Ajak Disiplin Prokes Anggota Satpolairud Lakukan Ini Di lingkungan Pasar Harian

DAERAH

Satbinmas Polres Pulpis Sambangi Pedagang Beras berikan himbauan kamtibmas.

BERITA

Polrestabes Surabaya Buka Hotline Pendaftaran Balik Mudik Gratis Tujuan Jakarta, Siapkan Dua Bus

BERITA

Polres Kediri Kota Revitalisasi Jembatan Lama Situs Cagar Budaya