Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 16:36 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Senin (21/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Peltu Lukman.N Hadiri Khitanan Massal di Masjid Nurul Hidayah Desa Kepadangan

Uncategorized

UPAYA CEGAH KEMACETAN SATLANTAS POLRES PULANG PISAU LAKSANAKAN PENGATURAN PAGI

BERITA

KABAR NGERI KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP 5 WARTAWAN TERUS DILANJUTKAN

BERITA

WUJUDKAN PEMILU DAMAI 2024, DANYONMARHANLAN X HADIRI COLO SAGU BERSAMA MUSPIDA KABUPATEN JAYAPURA

BERITA

Gercep, Polisi Bersama TNI dan BPBD Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Kembali Lancar

DAERAH

Personil Polsek Banama Tingang cuci tangan sebelum Masuk Mako

DAERAH

Kanit Samapta Berikan sosialisasi Pelayanan publik Kepada Masyarakat terkait Pembuatan SKCK

BERITA

Ketua Organda Jatim Apresiasi Ditlantas Polda Jatim Tangani Arus Mudik Lebaran 2023