Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 16:24 WIB

Personil Polsek kahayan kuala sambangi warga dan himbauan tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, sambangi warga serta himbauan tentang larangan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, minggu (21/11/2022).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan

Share :

Baca Juga

BERITA

Ikuti Perkembangan Digital, Kapolda Jatim Resmikan Dua Aula Polresta Mojokerto

BERITA

Melihat 3 Tahun, Kerja Keras Mayor Arm Nurwahyu Sujatmiko di Penrem 081/DSJ

BERITA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Memberikan Pendampingan Untuk ODGJ di Dusun Mok Kabupaten Manggarai Timur

BERITA

Fun Walk dengan Lintas Elemen, Kapolri Gaungkan Jaga Persatuan-Kesatuan Bangsa

BERITA

Pelda Arianto, Babinsa Kodam V/Brawijaya dengan Segudang Medali Kejuaraan Menembak

BERITA

Peduli Penghijauan, Polres Jombang Gelar Penanaman Pohon Serentak

Uncategorized

Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

Uncategorized

Perkara Mudin, Ketua RT di Tambak Asri Dahlia Surabaya Dianiaya Warganya