Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / PERISTIWA / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 13:38 WIB

Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Foto: Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Foto: Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Surabaya, Jawa Timur kabarpos.id Kejadian kebakaran rumah yang dijadikan sebagai usaha pengemasan barang plastik, Selasa (01/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, ternyata tidak mempunyai ijin produksi maupun penampungan pembuangan sampah dan limbah.

Rumah tersebut diketahui berlokasi di Jalan Gading Pantai No. 29, Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo IPTU Sukram mengatakan, awal mula titik api berasal dari pos keamanan yang dipakai tumpukan kardus dan sampai penuh. Sehingga menempel dengan fiting lampu serta kabel dan terjadi konslet arus.

Foto: Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

“Tempat sampah tersebut tidak memenuhi standart penimbunan sampah atau limbah (TPS),” terang IPTU Sukram.

Dalam olah TKP, diketahui jika rumah tersebut bukan merupakan hunian melainkan rumah sekaligus gudang usaha produksi kebutuhan rumah tangga semacam sikat dan sebagainya.

“Sedangkan menurut keterangan pemilik bernama Jefri (58), bhw hanya pengemasan. Setelah penyelidikan di TKP, ternyata ada beberapa mesin produksi dan memiliki karyawan kurang lebih 30 orang pekerja,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo.

IPTU Sukram menambahkan, saat di interogasi kelengkapan perijinan usaha dan peruntukannya, Jefri belum dapat menunjukkan ijin produksi maupun kelengkapan penggunaan gudang sebagai tempat produksi dan penampungan barang bekas/limbah.

“Serta perijinan yang melekat lainnya atas limbah usaha atau TPS, guna memenuhi standart keamanan yang dipersyaratkan oleh Pemkot Surabaya,” ujarnya.

“Atas kejadian kebakaran tersebut Kepolisian masih melakukan pengamanan TKP dengan memasang Polisline serta mendalami persitiwa kebakaran yang terjadi di Komplek perumahan dan digunakan sebagai rumah usaha dan gudang produkai serta berkodinasi dengan pihak Dinas PU Cipta Karya Kota Surabaya,” pungkas IPTU Sukram.gut

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim 0816/Sidoarjo menerima kunjungan mahasiswa Universitas Brawijaya di Kodim 0816/Sidoarjo

BERITA

Polres Kediri Kota Ringkus Pekerja Serabutan Simpan Sabu-Sabu dan Ribuan Butir Pil Koplo

BERITA

Jaga Kebugaran Fisik dan Kesehatan, Kegiatan Olahraga Bersama Anggota Kodim 0817/Gresik

Uncategorized

Komisi III Yakin Komitmen Jajaran Polri Netral Dalam Pemilu 2024

BERITA

Kapolda Jatim Resmikan Kebun Ketahanan Pangan di Polres Blitar

Uncategorized

Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif Saat Pencoblosan, Dandim 1005/Barito Kuala Patroli ke TPS di Wilayah

BERITA

Anggota Satgas TMMD ke 116 Ta 2023 Kodim 1208/Sambas Berikan Layanan Kesehatan Kepada Warga

BERITA

Berkunjung ke Bekangdam Brawijaya, Mayjen TNI Farid Tegaskan Soal Netralitas TNI