Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 20 November 2022 - 21:59 WIB

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang saber pungli (sapu bersih pungutan liar), di Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten. Pulang Pisau, Minggu (20/11/2022)

Petugas Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat Desanya turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli,dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., menyampaikan bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.

Selain itu, Kapolsek Jabiren Raya mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk dan yang sudah di sosialisasikan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Serma Misnan Tergabung Dalam Pos Pam Terpadu Arus Balik Mudik Ops Ketupat Tahun 2023

BERITA

Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Teluk Jati Dawang Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa

Uncategorized

Salut Polisi di Blitar Ini Setia Antar dan Dampingi Pengobatan Warga Disabilitas

BERITA

Polres Tulungagung Terjunkan Bhabinkamtibmas ke Sekolah, Tangkal Kabar Hoax Terkait Penculikan Anak

BERITA

BABINSA KORAMIL 0816/12 PRAMBON GIAT KOMSOS

Uncategorized

Tingkatkan Kesiap Siagaan, Polresta Malang Kota Gelar Latihan PPGD dan Penanganan Kebakaran

BERITA

Sinegritas Babinsa Bersama Tim Keswan Kab.Sidoarjo Mlaks Pencegahan PMK

BERITA

Isi Waktu Luang Dan Satgas TMMD Ke 116 Dengan Kegiatan Non Fisik Dengan Materi Kepramukaan