Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 20 November 2022 - 21:48 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (20/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tekan Sebaran Covid – 19 Konsisten dilaksanakan Polsek Maliku

BERITA

Tahapan Pemilu 2024 Polres Situbondo Siagakan Personel Pengamanan di Kantor KPU

BERITA

KEPALA SMPN 1 SAMBENG BAPAK BAMBANG SUPRIYADI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI HUT RI YANG KE 78

BERITA

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Komsos Dengan Masyarakat Binaannya

BERITA

Apel Luar Biasa, Dandim Berikan Penekanan dan Bagikan Bingkisan Lebaran

DAERAH

Wujud Kekompakan Babinsa Melaksanakan Karya Bakti Di Wilayah Desa Binaan

DAERAH

Nataru dipastikan Aman, Koramil 08/Alian Lakukan Pengamanan dan Patroli

BERITA

Polisi Datang Serahkan Bantuan, Warga Pulung di Ponorogo Riang