Polresta Palangka Raya – Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polresta Palangka Raya menerima kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Bidang TIK Polda Kalteng pada kesatuannya, Selasa (13/6/2023) pagi.
Supervisi tersebut akan dilaksanakan di ruang kerja Seksi TIK pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang pimpin langsung oleh Kabid TIK Polda Kalteng, Kombes Pol. Dafcoriza, S.I.K., M.Sc.
Sebelum dimulainya kegiatan, Kasi TIK, Ipda M. Ishak menyempatkan diri untuk menjelaskan beberapa hal terkait pelaksanaan supervisi tersebut, yang akan dirinya ikuti bersama para personel Seksi TIK Polresta Palangka Raya.
“Pada hari ini kami akan menerima supervisi yang dilakukan oleh Bapak Kabid TIK Polda Kalteng beserta tim, dengan agenda kegiatan yakni pengecekan terhadap peralatan dan administrasi yang ada di Seksi TIK Polresta Palangka Raya,” ungkap Kasi TIK.
Ipda M. Ishak menjelaskan, beberapa peralatan memang dimiliki oleh Seksi TIK Polresta Palangka Raya sebagai barang inventaris dinas, yang kerap digunakan untuk menjalankan tugas pokok dari satuan fungsinya.
“Tentunya kami mendukung dan siap untuk mengikuti kegiatan supervisi nanti, serta akan bersama-sama mengecek bagaimana kondisi peralatan yang telah diinventariskan kepada Seksi TIK beserta juga dengan kelengkapan administrasinya,” jelasnya.
“Semoga supervisi nanti dapat berjalan dengan lancar, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak baik bagi pelaksanaan tugas TIK yang kami emban sehingga bisa berkontribusi positif terhadap kesatuan Polresta Palangka Raya dan jajaran,” pungkasnya. (pm)