Home / BERITA / DAERAH / POLRI / TNI POLRI

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:53 WIB

Polisi RW Mediasi Pencurian Batu Pemecah Ombak di Pelabuhan Kalbut Situbondo

Kabarpos.id SITUBONDO, – Polisi RW Polsek Mangaran Polres Situbondo melakukan mediasi permasalahan pencurian batu penangkis ombak atau Brigwater di pinggir pantai Kalbut Dusun Semiring Barat Desa Semiring Kec. Mangaran, Kamis (25/5/2023)

Mediasi digelar di Omah Rembuk Balai Desa Semiring melibatkan Babinsa Semiring dan Tanjung Kamal, Kepala Dusun Semiring barat, Ketua RW Dusun Semiring, KA Wilker Kalbut Wil KSOP Panarukan Hari Nanang Wicaksono, Satpol PP dan anggota Satpolairud Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi melalui Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran menjelaskan, kejadian bermula hari Selasa tanggal 22 mei 2023 sekitar pukul 01.00 wib, 6 orang nelayan Tanjung kamal mencuri batu penangkis ombak atau Brigwater yang merupakan asset milik KSOP Panarukan Wilker Kalbut.

Kejadian tersebut diketahui oleh masyarakat kemudian dilaporkan kepada Kades Semiring kemudian dilanjutkan ke Polsek Mangaran dan Kepala Wilker Kalbut.

Usai menerima laporan, pihak pelabuhan bersama Polsek mangaran mengamankan barang bukti batu penangkis ombak berikut satu buah perahu yang digunakan nelayan mengangkut batu tersebut.

“Setelah dilakukan komunikasi oleh Polisi RW yang bertugas diwilayah Pelabuhan Kalbut dengan Babinsa, Kades dan Kepala Pelabuhan disepakati untuk diselesaikan dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk di Kantor Desa Semiring,”ujar AKP Aryo,Jumat (26/5).

Hasil kesepakatan mediasi diantaranya, 6 orang nelayan mengembalikan batu tangkis atau Brigwater kelokasi seperti semula dan juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang disaksikan anggota Polisi, TNI, Kades dan pihak Pelabuhan.

“ Mediasi berjalan lancar, pelaku 6 orang nelayan diwajibkan mengembalikan batu penangkis ombak dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya “ jelas AKP Aryo

AKP Aryo Pandanaran juga mengimbau para nelayan dan masyarakat pesisir pelabuhan Kalbut untuk tidak merusak atau memindahkan batu penangkis ombak atau Brigwater karena fungsinya sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai.

“ Kami himbau masyarakat kejadian ini tidak terulang kembali karena fungsi batu penangkis ombak itu sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai “ tutupnya. (red)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Demi memutus penyebaran covid 19,simak yang dilakukan kanit provos kepada pers polsek banting.

BERITA

Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)

BERITA

PEMBANGUNAN GAPURO PENDOPO DI DESA LEMINGGIR TERUS DI OPTIMALKAN

DAERAH

KOMANDAN RESIMEN ARTILERI 3 MARINIR PIMPIN PENGUKUHKAN DANYON HOWITZER 3 MARINIR

BERITA

Polisi Bersama Tiga Pilar Berhasil Hentikan Aksi Prank Pocong di Kota Malang

BERITA

Danrem 081/DSJ Testimoni Warga di Lokasi TMMD ke-117 Madiun

BERITA

Komandan Satgas TMMD Ke 116 Regtas Kodim 1208/Sambas Tinjau Pembukaan Badan Jalan

BERITA

Perkuat Sinergitas TNI-Polri Serta Pemda Se-Korwil Madiun Raya Gelar Halal Bihalal dan Olahraga Bersama