Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 19 November 2022 - 17:14 WIB

Piket siaga Polsek Maliku Patroli komplek perkantoran

Polres Pulang Pisau – Cegah Kriminalitas, Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang, Pisau Polda Kalteng, juga melaksanakan kegiatan Patroli di komplek perkantoran Ds. Maliku Baru, Jumat, 18/11/2022 malam

Kegiatan ini di pimpin Oleh Kanit 3 SPKT Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Aiptu Yuniwan Lukman, kegiatan patroli dilaksanakan secara rutin dan masif, perkantoran merupakan obyek yang sangat rawan kriminal, karena banyak barang inventaris di dalamnya, sistem keamanan seperti cctv dan letaknya jauh dari pemukiman

Kegiatan Patroli sangat penting dilaksanakan, ini merupakan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana dan kriminalitas, kegiatan ini di laksanakan secara rutin dan masif di jam yang di anggap rawan,” ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K.,melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan Patroli situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku menjadi aman dan Kondusif,” tutup Ipda Laaser

Share :

Baca Juga

BERITA

Bulan Ramadhan Tidak Menyurutkan Semangat Personel Kodim 1009/Tanah Laut Untuk Bersilaturahmi Di Desa Binaan

Uncategorized

PRAJURIT YONAMRHANLAN X MELAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN

BERITA

Pimpin Anev Sitkamtibmas, Kapolda Jatim Apresiasi Bupati dan Walikota yang Peduli Perlintasan Kereta Api

BERITA

Tingkatkan Ketaqwaan Prajurit, Danyonif 1 Marinir Buka Lomba Da’i, MTQ, Kaligrafi dan Hadroh Antar Kompi Yonif 1 Marinir

BERITA

Sinergitas TNI-Polri di Blitar Berhasil Sukseskan Operasi Ketupat Semeru 2023

BERITA

Memperingatin Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, Anggota Kodim 1612/Manggarai Hadiri Acara Jalan Santai

DAERAH

Anggota Satpolairud Datangi Pasar Harian Sosialisasi kan Maklumat Kapolda Tentang Larangan Karhutla

DAERAH

AMI ; Juga Menduga Kedai Mie Gacoan Juga Belum Mempunyai Ijin Amdal Disamping Belum Mempunyai Sertifikat Halal