Home / BERITA / TNI POLRI

Jumat, 28 April 2023 - 08:35 WIB

Babinsa Koramil 0816/01 Kelurahan Pucang Anom berikan bantuan pangan.

Kabarpos.id Sidoarjo, – Wujud kepedulian terhadap warga binaannya yang kurang mampu, Babinsa Koramil 0816/01 Kota Sidoarjo memberikan bantuan sembako kepada keluarga dari Bpk Muhammad Purnomo dan Ibu Lasima, salah satu keluarga di wilayah binaannya di Dsn karanggayam RT 20/04 Kel Pucanganom Kec.Kab Sidoarjo, Kamis (27/04/2023).

Sersan Satu M Koim selaku babinsa Kel Pucang Anom Kec Sidoarjo siap mengantarkan, bantuan sembako. Ini sebagai bentuk rasa simpati dan juga rasa kepedulian, untuk berbagi sedikit rejekinya kepada salah satu warganya yang berprofesi sebagai buru swasta di perusahaan yang mempunyai anak dengan status stunting.

“Meskipun sembako yang diserahkannya ini tak lengkap dalam mencukupi kebutuhan sembilan bahan pokok, namun besar harapannya, bantuannya tersebut dapat sedikit membantu dalam meringankan beban warganya dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” lanjut Sertu M Koim.

Sementara itu, Bpk Muhammad Purnomo dan Ibu Lasima mengungkapkan apresiasinya terhadap Babinsa Koramil 0816/01 kota Sidoarjo, yang telah memberikan bantuan sembako. “Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Bapak Babinsa atas bantuan pangan nya dan kami gunakan sebaik baiknya tuk kebutuhan sehari-hari “ungkapnya.(red).

Share :

Baca Juga

BERITA

Peringati Hari Infanteri Ke-75, Kodim 1507/Saumlaki Gelar Upacara Pelepasan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya

DAERAH

Tatap Muka Ketua Persit KCK Cabang XXIX Kodim Kebumen Dengan Persit Ranting 20 Koramil 19/ Kuwarasan

DAERAH

Mafia Solar Subsidi Marak Di Wilayah Hukum Bojonegoro APH Terkesan Tutup Mata.

BERITA

Babinsa Koramil 04 Sukolilo Ajak Berenang Anak/Balita stunting

BERITA

Primkop Kartika Sejahtera Abadi Gelar Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2022

BERITA

Kompak, Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor, Jalur Trenggalek – Ponorogo Kembali Normal

BERITA

Anjangsana Anggota Satgas TMMD Rumah Bapak Yohanes

DAERAH

Polsek Maliku Sosialisasikan larangan Karhutla