Home / BERITA / TNI POLRI

Senin, 13 Maret 2023 - 13:48 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Curanmor di 33 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

Kabarpos.id Bojonegoro – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah Bojonegoro sebanyak 33 TKP.

Hal itu dikatakan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK melalui Konferensi Pers, Senin(13/3/2023).

Diterangkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku curanmor beserta barang bukti empat unit sepeda motor dan kunci T. Tiga tersangka tersebut yakni SKR, (50), FBS(23) dan BIH (50) yang ketiganya merupakan warga Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

Ketiga pelaku kata AKBP Rogib Triyanto ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bojonegoro setelah adanya laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang salah satunya dari laporan korban warga Desa Donan Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro setelah melihat tontonan kesenian reog sepeda motornya yang diparkir sudah tidak ada.

Bedasarkan laporan kejadian tersebut kemudian anggota Tim Resmob Polres Bojonegoro melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku SKR selaku pemetik di rumah pelaku Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro dan menurut keterangan tersangka ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya yang bernama FBS dan BIH, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku lain FBS dan BIH di rumahnya masing-masing.

Dari hasil penyidikan petugas berhasil mengamankan kunci T sebagai alat merusak kunci kontak korban, juga mengamankan empat kendaraan bermotor roda dua.

“Para tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T dengan sasaran acak dan terutama tempat hiburan warga (tontonan) sewaktu ada hajatan warga,” jelas Kapolres, AKBP Rogib Triyanto kepada awak media di Mapolres Bojonegoro.

“Kami masih terus melakukan pengembangan tapi sebagian besar barang hasil kejahatan mereka memang kebanyakan di jual ke daerah mana,” imbuh Kapolres.

Kapolres Bojonegoro juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,”pungkasnya. (Wafa/ResBjn/red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim 0816/Sidoarjo Hadiri Acara Pengukuhan Paskibraka Kab. Sidoarjo

BERITA

Program Makota Sigap, Wujud Kepedulian Polresta Malang Kota kepada Masyarakat

DAERAH

Polsek Maliku Sosialisasi himbauan Prokes 5M untuk Warga Masyarakat

BERITA

Komsos Babinsa dengan Para Petani Tambak Ikan, Tingkatkan Hasil Panen

DAERAH

Gerdal Hama Wereng, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Petani Lakukan Penyemprotan

BERITA

Polres Jombang Gelar Bakti Sosial di Kompleks Makam Gus Dur

BERITA

Atlet Rajawali Archery Club Tanjungpinang berhasil raih prestasi dalam ajang BATAM Indoor Archery Championships 2023

DAERAH

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Pembahasan Dan Penetapan APBDes TA. 2023 Desa Banjareja