KABARPO.ID/FOTO/KABAR-KABAR SABUNG AYAM DI TELUNGAGUNG KEBAL SUAP BUKAN KEBAL HUKUM TOMPOL HUKUMNYA
KABARPO.ID Tulungagung — Dugaan adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah Dusun Sole, Desa Ngunjang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, mendorong tim media melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Kanit Reskrim yang menaungi wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen media menjaga objektivitas dan keseimbangan informasi kepada publik.
Dalam pesan yang dikirimkan melalui saluran komunikasi resmi, tim Investigasi memperkenalkan diri serta menjelaskan maksud konfirmasi, termasuk meminta hak jawab atas dugaan aktivitas melanggar hukum tersebut. Konfirmasi ini menjadi penting mengingat laporan masyarakat menyebutkan adanya kegiatan sabung ayam yang diduga berlangsung secara rutin.
Kanit Reskrim memberikan respons awal yang berbunyi, “Mksih infonya pak.” Jawaban singkat tersebut menunjukkan bahwa informasi masyarakat sudah diterima, namun belum menjelaskan langkah penanganan atau klarifikasi lengkap atas dugaan tersebut.
Redaksi kemudian kembali menindaklanjuti dengan menanyakan pernyataan resmi atau langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada respons lanjutan dari pihak Kanit Reskrim.
Sebagai lembaga pers yang menjujung tinggi asas keberimbangan, Tim media dan investigasi tetap memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, maupun informasi tambahan. Tim Redaksi berharap sinergi antara media dan aparat penegak hukum terus berjalan baik demi terciptanya keterbukaan informasi publik serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. (Tim)
