Home / Uncategorized

Senin, 14 November 2022 - 22:32 WIB

Personel Polsek Sebangau Kuala sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Senin (14/11/2022).Pagi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dini khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan sejak dini sebelum memasuki musim kemarau agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya yang ditimbulkan dari asap yang di timbulkan, “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dandim 0816/Sidoarjo pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Memperingati Hari Juang TNI AD 2023 dengan Tema ‘TNI AD Bersatu dengan Alam Membangun NKRI'”

DAERAH

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Uncategorized

Tim Waslakgiat Permildas Kodiklat TNI AD Kunjungi Korem 084/BJ

BERITA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Dampingi Pihak Lapas Kelas IIA Kawal Izin Berobat Narapidana

Uncategorized

Kapolres Nganjuk Pimpin Penanaman 1000 Pohon : Upaya Serius dalam Pelestarian Alam dan Peringati Hari Pohon Sedunia

BERITA

Satsamapta Sambangi Kantor KPU Kota Palangka Raya

Uncategorized

Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga dan Kependudukan, Babinsa Koramil Wonoayu Hadiri Kegiatan Pertemuan Rutin PPKBD

Uncategorized

PT. UND Nagan Raya Gandeng 14 UMKM Lokal